Suku bunga acuan 5.75 Persen BI harus Mempertahankan
Lensa indo. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Oktober 2018 memutuskan
untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan BI
di level 5,75 persen. Demikian juga untuk suku bunga deposit facility tetap sebesar 5,0 persen dan lending facility yang tetap sebesar 6,5 persen.
Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara, mengatakan, keputusan tersebut konsisten dengan upaya untuk menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas yang aman dan mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik.
Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara, mengatakan, keputusan tersebut konsisten dengan upaya untuk menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas yang aman dan mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik.
Di
sisi lain, Mirza mengatakan, BI akan terus memperkuat koordinasi dengan
pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi, dan
memperkuat ketahanan eksternal termasuk mendorong ekspor serta
menurunkan impor, sehingga defisit transaksi berjalan dapat turun di
kisaran dua persen terhadap produk domestik bruto pada 2019.
“Ke
depan BI akan terus mencermati perkembangan perekonomian seperti
defisit transaksi berjalan, nilai tukar, stabilitas sistem keuangan dan
inflasi, untuk menempuh langkah lanjutan guna memastikan terjaganya
stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan,” papar dia.
Dengan demikian, di bawah kepemimpinan Gubernur BI Perry Warjiyo, RDG pada bulan ini menjadi kali kedua untuk BI menahan suku bunga acuannya, setelah RDG Juli 2018. Perry juga mengumumkan untuk menahan suku bunga acuan yang saat itu di level 5,25 persen.
Dengan demikian, di bawah kepemimpinan Gubernur BI Perry Warjiyo, RDG pada bulan ini menjadi kali kedua untuk BI menahan suku bunga acuannya, setelah RDG Juli 2018. Perry juga mengumumkan untuk menahan suku bunga acuan yang saat itu di level 5,25 persen.
Komentar
Posting Komentar